KEMENKOMINFO Resmi Menyuntik Mati TV Analog

By umsakazi | 2022-11-03 00:00:00

Semarang | 3 November 2022 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan migrasi tv analog ke digital akan dilakukan pada 2 November. Namun itu baru akan berlaku di 222 kota dan kabupaten.

Sekitar seminggu menuju ASO 2 November, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pihaknya mendirikan posko untuk masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai migrasi siaran televisi analog ke digital.

Siaran digital adalah gratis, tidak ada biaya berlangganan dan tidak memerlukan kuota internet. Kehadiran posko bantuan ini secara khusus bertujuan agar masyarakat miskin yang membutuhkan perangkat set top box (STB) agar TV non-digital milik mereka bisa menangkap siaran TV digital.

Set top box adalah perangkat yang dibutuhkan untuk menangkap siaran digital pada perangkat televisi analog sehingga masyarakat tidak perlu membeli televisi baru. Masyarakat juga tidak perlu membeli antena parabola untuk menonton siaran digital, cukup dengan antena UHF.

Namun, ASO pada 2 November hanya berpengaruh pada sebagian wilayah Indonesia saja, yakni meliputi 222 wilayah termasuk 9 kapubaten di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sedangakan untuk wilayah lainnya, Siaran analog akan dihentikan begitu subsidi set top box sudah terdistribusi 100 persen di wilayah itu. Pemerintah dan penyelenggara multipleksing menyiapkan subsidi set top box gratis untuk rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi.

#DinusFMInfo

COPYRIGHT © 2020 DINUSFM

Back to Top