Semarang | 23 Agustus 2022 - Penyandang Disabilitas belum mendapat tempat di masyarakat, dan sering ditemukan kasus dimana hak mereka sebagai manusia seringkali diabaikan. Jumlah difabel di ibu kota Jawa Tengah sebanyak 6.340 orang dan khusus tuna rungu terdapat 689 orang.
Pemerintah Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Semarang berupaya memenuhi hak-hak dasar para penyandang disabilitas. Akan bekerjasama dengan untuk penerbitan kartu identitas bagi penyandang disabilitas. Kartu ini untuk menunjang pelayanan bagi kaum difabel agar mendapat pelayanan khusus di berbagai tempat, misalnya, di pusat perbelanjaan.
Pasca kemarin Pak Walikota meluncurkan kartu BRT khusus disabilitas. Ada rencana untuk buat kartu identitas disabilitas agar mereka mendapat hak dasar mereka. Saat pergi ke mal, jangan sampai terjadi ada cekcok karena komunikasi kurang dengan kaum difabel. Agar mereka dapat pelayanan khusus. Bisa juga dapat diskon tertentu untuk belanja.
Dinsos berupaya memberikan fasilitas-fasilitas bagi penyandang disabilitas. Pihaknya mencari corporate social responsibility (CSR) dari pihak ketiga untuk membantu pemberian kursi roda, alat bantu dengar dan lain-lain. Berupanya memberikan fasilitas yang cukup dan ingin seluruh masyarakat Kota Semarang bisa merasakan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.
#DinusFMInfo
#Pemkot
#Dinsos
#disabilitas
#Udinus
#Kotasemarang