Semarang | 26 Juli 2022 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Rumah Sahabat UDINUS mengajak pelajar Se-Jawa Tengah untuk mendeklarasikan diri anti narkoba dan kegiatan tersebut sebagai memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diselenggarakan baru-baru ini di Gedung Aula E lantai 3.
Deklarasi tersebut sebagai bentuk rangkaian dari seminar nasional yang bertema “Jauhi Obat-obatan dan Jangan ikut-ikutan" dengan melibatkan ratusan peserta dari mahasiswa hingga siswa/i SMA/K serta menghadirkan 3 narasumber yaitu Prof. Dr. Ir. Edi Noersasongko M.Kom sebagai Rektor Udinus, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Lutfi Martinda S.I.K, S.H, M.H, dan BNN Provinsi Jateng melalui Sub Koordinator P2M BNMP Jateng Jamaluddin Ma'ruf, S.Fam.
Acara tersebut dibuka dengan pemukulan gong oleh Rektor Udinus dan disaksikan oleh seluruh peserta. Beliau menyampaikan bahwa 3 dari 100 pecandu narkoba adalah pelajar. Udinus sampai saat ini dinobatkan sebagai kampus anti narkoba oleh BNN.
Jamaluddin Ma'ruf, subkoordinator P2M BNNP menambahkan bahwa edukasi anti narkoba perlu diberikan sedini mungkin.
Acara ditutup dengan penandatanganan dukungan anti narkoba oleh tiga narasumber, perwakilan UKM Udinus, dan pelajar, mahasiswa maupun siswa SMA/K.
#DinusFM #DinusFMInfo
#PartnerForYourBetterFuture