Semarang | 18 Mei 2022 – Dalam keputusan terbaru berkaitan dengan penularan Covid-19 yang semakin hari semakin menurun, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan pelonggaran pemakaian masker di tengah masyarakat.
Diungkapkan dalam Konferensi Pers yang di gelar pada Selasa, 17 Mei 2022 Jokowi menyatakan bahwa masyarakat sekarang bisa bebas beraktifitas diluar ruangan tanpa menggunakan masker. Hal ini beriringan dengan melandainya kasus corona di Indonesia.
Dalam waktu enam bulan Jokowi telah menyiapkan masa transisi menuju endemic Covid-19, ia mengungkapkan bahwa tak ingin terburu-buru dalam tahap endemic tanpa adanya transisi. Dikarenakan lonjakan kasus yang sempat terjadi di satu tahun kemarin.
Namun pemerintah tetap waspada dalam menangani kasu Covid-19, salah satunya tetap mewajibkan masyarakat menggunakan masker apabila berada di ruangan tertutup. Dan menganjurkan untuk lansia dan masyarakat yang rentan untuk tetap memakai masker kala menjalankan aktivitas.
#DinusFMInfo