Kasus Turun, PPKM Berlanjut Dengan Pelonggaran

By umsakazi | 2022-05-11 00:00:00

Semarang | 11 Mei 2021 – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah kemarin sempat ramai dibahas karena resmi diberhentikan, nyatanya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurnya menyatakan bahwa PPKM akan terlus berlanjut. 

Berkaitan dengan kasus Covid-19 memang benar saat ini telah terjadi penurunan jumlah pasien yang terpapar di beberapa waktu terakhir. namun Jokowi mengingatkan supaya masyarakat tetap waspada sampai kasus Covid-19 bisa dikendalikan 100 persen.

Saat ini PPKM sudah mulai diberlakukan Kembali terhitung sejak tanggal 10 sampai 23 Mei 2022, dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dalam Inmendagri tersebut tercantum kebijakan PPKM terbaru yang kini semakin menunjukkan berbagai kelonggarannya. 

Salah satunya yaitu pemerintah memperpanjang jam operasional kafe atau restoran yang buka pada waktu malam hari. Dalam aturan terbarunya, memperbolehkan kafe atau restoran buka hingga pukul 02.00 WIB. Dimana sebelumnya hanya diperbolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB. 

Sementara itu, ketentuan lainnya terkait dengan kegiatan perkantoran di ketentuan terbarunya menyatakan bahwa daerah dengan level 1 diperbolehkan untuk menerapkan WFO dengan kapasitas 100 persen. Namun untuk kegiatan masyarakat masih memiliki aturan yang sama dengan aturan sebelumnya. 

Seperti jam operasional tempat belanja, mal, dan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas yang telah ditetapkan yaitu masih 75 persen. Sedangkan untuk transportasi umum, tetap boleh menampung kapasitas hingga 100 persen. 

#DinusFMInfo

COPYRIGHT © 2020 DINUSFM

Back to Top