SEMARANG | 06 April 2022 – Dorong Penigkatan Vaksin, MUI Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa. Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendorong vaksinasi dalam menghadapi pandemi Covid-19 selama bulan Ramadan.
MUI menyebutkan hal ini menjadi pencegahan penularan Covid-19 pada saat bulan Ramadan. Masyarakat tidak perlu khawatir divaksinasi saat puasa, sebab kondisi tubuh kita tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun sedang dalam keadaan berpuasa.
Yang perlu diperhatikan sebelum mendapatkan vaksinasi adalah istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi waktu sahur.
Cukupi kebutuhan cairan tubuh dengan minum air putih dengan jumlah yang cukup.
“Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” ucap Kamaruddin Amin. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Vaksinasi Covid-19 juga menjadi salah satu syarat melaksanakan mudik lebaran tahun ini. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin booster atau penguat dapat melaksanakan mudik tanpa tes Covid-19.
#DinusFMInfo