Semarang | 23 Maret 2022 - PPKM Jawa-Bali, semua aktivitas 100% kecuali resepsi. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali diperpanjang mulai 22 Maret hingga 4 April 2022.
Pada PPKM dua pekan kedepan pemerintah menghapus kategori Level 4 karena sudah tidak ada daerah yang tercatat dalam kategori ini. Sebagian besar pemerintah telah membolehkan kegiatan di daerah PPKM Level 1 dapat diadakan kehadiran 100% tetapi hal itu tidak berlaku untuk acara resepsi yang dibatasi maksimal 75% dari kapasitas ruangan.
Perpanjangan PPKM ini ditegaskan oleh Intruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2022 yang terbit pada 21 Maret 2022. Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syarifizal ZA mengatakan bahwa kondisi pandemi saat ini membaik secara signifikan.
Aturan lain yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan selalu menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, selalu memakai masker dan menjaga jarak.
Adapun PPKM Level 1 sebanyak 6 daerah di 2 Provinsi yaitu Kab. Pangandaran di Jawa Barat, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kab. Tuban, Kab. Mojokerto, dan Kab. Lamongan di Jawa Timur.
#DinusFMInfo